vLqbakIApNKZh93zTL4LsZqBMSpXLgKgdBmD7Q8S
Bookmark

Contoh Soal Latihan Ujian Profesi Advokat dan Jawabannya Tahun 2020; Pilihan Ganda Episode 01







Attention: Sebelum Mengerjakan Soal-Soal pilihan ganda di bawah ini, ada baiknya, anda menyetel STOPWATCH selama 120 menit, anggaplah ini adalah ujian sungguhan untuk mengatur seberapa anda bisa menjawab soal-soal ini dan sampai menit berapa anda selesai menjawab soal-soal ini. Terimakasih.! 

 
 

 
 

...............  SELAMAT MENGERJAKAN  ............... 

 
 

 
 

 
 

1. Menurut Pasal 13 UU Advokat Organisasi Advokat di minta untuk membentuk Pengawasan berupa : 

a. Lembaga Pengawas ; 

b. Komisi Pengawas ; 

c. Dewan Pengawas ; 

d. Komisi Pengawas  

 
 

2. Dalam Pasal 29 UU Advokat mengatur buku daftar anggota yang wajib dilaporkan kepada Mahkamah Agung dan Menteri Hukum dan Ham setiap 

a. Satu Tahun ; 

b. Perubahan . 

c. Pergantian Pengurus. 

d. Satu Bulan  

 
 

3. Advokat berhenti atau dapat diberhentikan dari profesinya secara tetap karena alasan menurut Pasal 10 UU Advokat : 

a. Permohonan sendiri. 

b. Dijatuhi pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap , karena melakukan tindak  pidana diancam dengan hukuman 4 tahun. 

c. Berdasarkan keputusan Organisasi Advokat . 

d. Semua benar  

 
 

4. Menurut Pasal 33 UU Advokat Kode Etik advokat dan ketentuan tentang Dewan Kehormatan profesi mempunyai kekuatan hukum sejak : 

a. 23 Mei 2002 

b. 23 Mei 2003 

c. 5 April 2003 

d. 2 April 2003  

 
 

5. Menurut Pasal 12 UU Advokat Pengawasan terhadap advokat dilakukan oleh : 

a. Organisasi advokat  

b. Menteri 

c. Mahkamah Agung 

d. Komisi Pengawas  

 
 

6. Menurut pasal 3 Kode etik advokat indonesia, advokat dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan hukum karena : 

a. Bertentangan dengan hati nurani 

b. Tidak sesuai dengan keahliannya 

c. Tidak ada dasar hukumnya 

d. A dan B benar  

 
 

7. Sebelum di mulai dengan pembacaan surat gugatan , maka Hakim  : 

a. Mengusahakan perdamaian 130 HIR 

b. Memerintahkan Para Pihak untuk berdamai 

c. Meminta Penggugat untuk membacakan surat gugatan 

d. Tidak wajib mengusahakan perdamaian  

 
 

8. Menurut Pasal 4 Kode Etik Advokat hubungan dengan Klien , Advokat tidak dibenarkan : 

a. Menjamin kepada kliennya bahwa perkara yang ditanganinya akan menang . 

b. Membebani klien dengan biaya-biaya yang tidak perlu. 

c. Melepaskan tugas yang dibebankam kepadanya pada saat tidak menguntungkan . 

d. Semua benar  

 
 

9. Menurut Pasal 5 Kode Etik Advokat hubungan dengan teman sejawat adalah : 

a. Keberatan terhadap tindakan teman sejawat yang dianggap bertentangan dengan kode etik advokat harus diajukan kepada Dewan Kehormantan . 

b. Hubungan harus dilandasi sikap saling hormat . 

c. Tidak diperkenankan merebut klien dari rekan sejawat. 

d. Semua benar  

 
 

10. Advokat dapat mengundurkan diri dari perkara menurut Pasal 18 Kode Etik Advokat apabila 

a. Timbul perbedaan dan tidak tercapai kesekapatan tentang cara penenganan perkara  

b. Karena tidak sesuai dengan keahlianya  

c. Bertentangan dengan hati nuraninya. 

d. Jawaban b dan c benar  

 
 

11. Selambat-lambatnya dalam waktu berapa hari teradu harus memberikan jawabannya secara tertulis kepada Dewan Kehormatan : 

a. 3 Hari. 

b. 14 hari. 

c. 21 hari. 

d. 7 hari . 

 
 

12. Didalam Pasal 14 Kode Etik Advokat setiap dilakukan persidangan Majelis Dewan Kehormatan diwajibkan membuat atau menyuruh membuat berita acara persidangan yang disahkan dan ditandatangani oleh: 

a. Panitera. 

b. Ketua Majelis. 

c. Majelis . 

d. Semua benar . 

 
 

13. Menurut Pasal 18 Kode Etik Advokat pemeriksaan tingkat banding , pengajuan banding beserta memori banding adalah wajib disampaikan dalam waktu : 

a. 7 hari. 

b. 14 hari. 

c. 21 hari. 

d. Semua benar . 

 
 

14.  Putusan Pengadilan tanpa dihadiri oleh Pihak Tergugat menurut Pasal 125 HIR di sebut : 

a. Putusan Sela . 

b. Putusan Verstek. 

c. Putusan Kontradiktoir. 

d. Putusa Verzet  

 
 

15.  Menurut Pasal 129 HIR terhadap putusan tanpa kehadiran tergugat dapat mengajukan : 

a. Verstek. 

b. Verzet. 

c. Derdenverset. 

d. Banding . 

 
 

16. Alat bukti dalam hukum acara perdata diatur dalam Pasal 164 HIR terdiri atas : 

a. Surat. 

b. Surat , saksi , persangkaan , pengakuan , sumpah. 

c. Surat , saksi , persangkaan . 

d. Surat , saksi , persangkaan , pengakuan , sumpah ,pemeriksaan setempat , keterangan ahli. 

 
 

17. Pemilik barang bergerak yang barangnya ada di tangan orang lain dpat meminta penyitaan : 

a. Sita eksekusi 

b. Sita conservatior 

c. Sita revindicatoir 

d. Sita marital  

 
 

18. Putusan ketidakhadiran